"Selain itu, melalui DPP Organda sedang mempelajari dasar hukumnya pelarangan mudik ini. Artinya pemerintah kalau melarang, tentu siap dengan kewajibannya," ucap Sani.
Menurut Sani, para pekerja di bidang transportasi darat menjadi korban dari penyebaran virus corona.
Pemerintah sebaiknya memperhatikan nasib dari orang yang kehilangan pendapatan.
Mengingat sejak diberlakukannya kerja dari rumah, PO bus sudah kesulitan untuk mendapatkan penghasilan.
Apalagi untuk bus pariwisata sudah mulai berhenti beroperasi sejak pertengahan Maret.