Kendaraan Pribadi Asal Karawang Mulai 7 Mei 2020 Dilarang Masuk Jabodetabek!

Irsyaad Wijaya - Senin, 27 April 2020 | 15:20 WIB

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020). (Irsyaad Wijaya - )

Kemudian, pengendara kendaraan pribadi juga patut menggunakan masker dan kelengkapan berkendara, seperti surat izin mengemudi (SIM).

Atas dasar tersebut, maka arus kendaraan pribadi dan angkutan umum dari Jakarta masih bisa melintas ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Begitu pula dengan arah sebaliknya.

"Saya memastikan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum perkotaan di Jabodetabek tetap bisa melintas antar-wilayah di dalam Jabodetabek. Sebab, Jabodetabek daerah teraglomerasi secara keseluruhan telah berstatus PSBB," ujar Polana.

Tribunnewsbogor.com Naufal Fauzy
Pemeriksaan petugas di check point PSBB Simpang Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/27/081200915/akses-keluar-masuk-jabodetabek-untuk-kendaraan-pribadi-ditutup-7-mei-2020?page=all#page2