Hindari Razia Petugas di Jalan Utama, Pemudik Kabur Lewat Jalan Tikus

Ignatius Ferdian - Senin, 27 April 2020 | 19:50 WIB

Ilustrasi ribuan kendaraan mudik ke kampung halaman (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Meski Presiden Joko Widodo melarang masyarakatnya untuk mudik, namun masih ada saja yang ngeyel.

Hal itu diungkap pemerhati masalah transportasi dan mantan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Budiyanto.

Salah satu contohnya pos pantau di Cikarang Barat yang menjadi perbatasan wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang selama ini digunakan untuk jalur mudik dan sekaligus menempatkan anggotanya pada pos tersebut.

Ia menjelaskan, para pemudik mencoba mengelabui petugas dengan cara melalui jalan-jalan tikus dengan memanfaatkan situasi kelengahan petugas.

Baca Juga: Pengamat Transportasi Minta Pengusaha Bus Diberi Insentif, Antisipasi Gulung Tikar

“Jalan-jalan tikus harus menjadi perhatian. Pada umumnya keinginan mudik cukup besar sehingga ada titik pos penyekatan yang sudah diketahui dan terpublish mereka akan mencari jalan- jalan tikus terutama bagi mereka yang menggunakan motor,” kata Budiyanto (27/4).

Sejauh ini, dirinya menjelaskan, petugas masih berorientasi pada akses jalan-jalan besar.

Upaya pengawasan di akses jalan itu, kata dia, cukup melelahkan karena disamping melakukan pengecekan juga akan memerintahkan kendaraan untuk berbalik arah dan mengantisipasi kemacetan.

“Tugasnya cukup melelahkan berarti ada titik lelah petugas. Dengan adanya titik lelah, petugas dapat menurunkan tingkat kewaspadaan,” tuturnya.

Baca Juga: Bus AKAP dan AKDP Tak Boleh Beroperasi, Masih Ngeyel, Sanksi Tegas Menunggu

Untuk mengantisipasi para pemudik melewati jalan tikus, menurutnya, perlu ada kegiatan paralel dari petugas dengan adanya  kemungkinan- kemungkinan dampak yang akan terjadi.

Pertama, katanya, penempatan anggota pada pos-pos titik penyekatan secara stasioner harus dimbangi dengan petugas yang mobile atau patroli untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus atau kendaraan yang lolos dari pemeriksaan.

Kedua, kekuatan anggota harus memadai disesuaikan dengan karakteristik pada pos-pos penyekatan untuk antisipasi kelelahan petugas.

Ketiga, faktor pengawasan secara intens dan berjenjang  menjadi hal yang sangat penting dilakukan.

Keempat, fungsi Regional Traffic Management Center (RTMC) perlu dimaksimalkan untuk menyampaikan perintah-perintah dan memberikan informasi kepada masyarakat.

“Melihat titik- titik kelemahan dalam rangka antisipasi pengawasan terhadap kendaraan yang akan mudik menjadi bahan renungan dan evaluasi bagi para pemangku kepentingan sehingga program mendukung perintah larangan mudik dapat berjalan baik dan sukses,” tambahnya.

Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2020/04/27/jalur-utama-dijaga-aparat-pemudik-lewat-jalan-tikus?page=all