PO Bus Diambang Bangkrut, Pengusaha Mohon PKB Dihapus Dulu Setahun

Irsyaad Wijaya - Selasa, 28 April 2020 | 16:40 WIB

PO Bus Halmahera dan Makmur (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Perusahaan Otobus (PO) paling merana di tengah pandemi corona karena tak bisa lagi angkut penumpang.

Alhasil nasib perusahaan PO bus kini diambang bangkrut jika bermodal kecil.

Saat ini para pengusaha PO bus memutar otak dan berharap bantuan keringanan dari pemerintah agar bisa bertahan dan menghidupi seluruh karyawannya.

Manajemen Halmahera dan Makmur, Padang Simatupang mengatakan, akibat pandemi Covid-19, kesulitan demi kesulitan mereka alami dan mengharuskan mereka meminta keringanan ke pemerintah agar mereka mampu bertahan.

Baca Juga: Pengamat Transportasi Minta Pengusaha Bus Diberi Insentif, Antisipasi Gulung Tikar

Maurits / Tribun Medan
Padang Simatupang, pengusaha angkutan Bus Halmahera di Medan

"Kita sudah sampaikan ke pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkait situasi kita saat pandemi Covid-19 ini," ujarnya saat dimintai keterangan di Kantor Pool Bus Halmahera dan Makmur di Jalan Tritura, Medan Amplas, (27/4/20).

Dikatakannya, masa pandemi Covid-19 ternyata berdampak bagi penghasilan angkutan bus yang membuat mereka harus memohonkan bantuan atau perhatian pemerintah.

Beberapa permohonan tersebut dinilai penting agar jasa angkutan mereka tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 dan bisa beroperasi lagi pasca pandemi Covid-19.

"Kita meminta penghapusan pajak kendaraan bermotor selama satu tahun dan penghapusan speksi atau KIR," lanjutnya.