Otomotifnet.com - Pedagang audio di Pasar Mobil Kemayoran (PMK), Jakarta Pusat mengaku sudah tak bisa berjualan selama dua bulan dan hanya mengandalkan penjualan via online.
Sebab, PMK ditutup total mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Chandra Kurniawan, pemilik Karunia Agung Motor yang merupakan salah satu toko audio mobil di sana mengatakan, bahwa PMK sudah tutup sejak 30 Maret sampai 5 April 2020.
Lalu penutupan berlanjut dengan diterapkannya PSBB pada 10 hingga 22 April 2020.
Baca Juga: Bengkel Body Repair di Pasar Mobil Kemayoran Rugi Besar, Tembus Rp 300 Juta
"Kemudian sempat buka tepatnya 23 April 2020 hanya 1 hari untuk ambil barang-barang," terang Chandra belum lama ini.
Lebih lanjut, Chandra bilang, pada 24 April hingga 22 Mei 2020 PMK kembali ditutup mengikuti PSBB kedua.
"Lalu nanti lebaran tutup lagi 10 hari, total tutup tokonya sekitar dua bulan," jelasnya.
Chandra mengungkapkan, dirinya kehilangan omzet yang begitu banyak selama PMK ditutup.
Baca Juga: Pemudik Rela Bayar Rp 450 Ribu Tapi Duduk di Bagasi Bus, Lokasi di Terminal Ciledug
Namun, dirinya tidak bisa membeberkan berapa angka pasti penurunannya.
"Turun banyak, enggak buka toko," ujar Chandra.
Kini, ia hanya mengandalkan penjualan via online saja agar tetap ada pemasukan.
"Iya, hanya mengharapkan penjualan dari online saja," tandasnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Masih Dicabut, Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020
Sementata itu Alles Sandro, pemilik Buana Audio Video yang juga toko audio di PMK, lebih memilih menyetop seluruh penjualannya sementara waktu baik secara langsung maupun online.
"Iya stop jualan kalau saya sih, jual online barang mahal, susah lakunya kebanyakan mau lihat langsung," pungkas Alles.