Otomotifnet.com - Ditegaskan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) supaya masyarakat jangan main kucing-kucingan untuk mudik.
Masih menurut Tulus, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik, pulang kampung, atau apa pun namanya.
Dalam konteks pengendalian wabah Covid-19 agar tidak menyebar ke berbagai daerah, kebijakan ini hal yang sejalan dengan protokol kesehatan.
Bahkan putusan larangan mudik, sejatinya terlambat, karena sudah banyak warga yang pulang kampung.
“Terkait hal ini, ada dua hal yang harus dicermati,” papar Tulus.
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Disekat, Ada Dua Titik, Siap Halau Pemudik
Pertama, menurut Tulus, masyarakat jangan mencoba main kucing-kucingan mengambil jalan 'tikus', untuk mengakali petugas.
“Ini tindakan yang amat membahayakan dirinya, keluarga, masyarakat dan petugas medis di kampungnya. Kasus di Cilacap, 7 (tujuh) orang pemudik yang menggunakan jasa mobil travel, terbukti semua positif Covid-19,”
“Kalau memang sangat urgent/harus mudik, sebaiknya masyarakat mudik secara legal, dengan mengurus surat-surat yang diperlukan,” jelasnya merinci.
Lebih lanjut Tulus memaparkan poin kedua, pemerintah (harus-red) konsisten memberikan bantuan jaring pengaman sosial pada warga yang tidak mudik dan dalam kesulitan ekonomi.
“Bantuan jaring pengaman sosial harus dalam jumlah cukup memadai, baik untuk logistik dan atau biaya tempat tinggal. Atau dengan cara lainnya yang menusiawi, dan memenuhi standar minimal untuk hidup di kota besar,”
“YLKI menerima pengaduan masyarakat, dalam rangka PSBB bantuan yang diterima masyarakat hanya senilai Rp 150 ribuan, terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan,” ungkap Tulus.
Jumlah segitu tak sesuai yang dijanjikan.
“Lah.. mana tahan kalau cuma segitu? Padahal awalnya diinfokan bantuannya sebesar Rp 600 ribuan per minggu,” tegasnya merinci.
Meski demikian YLKI menurut Tulus, mengapresiasi langkah pemerintah melarang mudik.
“Sekali lagi, memotong mata rantai persebaran Covid-19 dengan melarang mudik adalah kebijakan yang relevan dengan protokol kesehatan,”
“Oleh karenanya harus dijalankan secara konsisten, baik oleh masyarakat dan atau pemerintah,” sambung Tulus.