"Sesuai Intruksi Bapak Presiden dan Kapolri, kita tindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan ini, ini demi kemanusiaan," ujarnya.
Hendra mengimbau, kepada masyarakat untuk mengetahui secara rinci aturan-aturan PSBB dan larangan mudik.
"Masyarakat juga harus tahu dan paham aturan-aturan PSBB secara rinci. Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh. Sehingga di lapangan tidak ada lagi salah persepsi," ucapnya.