Otomotifnet.com - Warga yang ngotot ingin mudik lebaran 2020 lakukan berbagai cara agar bisa lolos pemeriksaan petugas.
Kasat Lantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristama mengatakan ada siasat baru dari pemudik nakal yang akhirnya ketahuan juga oleh petugas di gerbang tol Cileunyi.
Modus agar bisa lolos dengan cara atur waktu keberangkatan pada jam istirahat.
Seperti pemudik asal Jakarta tujuan Brebes, Jawa Tengah yang menggunakan jasa travel gelap berikut ini.
Baca Juga: Travel Gelap Penyelundup Pemudik Diburu Tim Khusus Polda Metro Jaya
Hasby mengatakan, Satlantas Polresta Bandung memergoki mobil pribadi yang diduga travel gelap hendak mengantar pemudik asal Jakarta tujuan Brebes, Jateng.
"Agar lolos dari pemeriksaan petugas, pengemudi tersebut mengaku berangkat dari Jakarta pada jam istirahat atau saat waktu berbuka puasa," ujar Hasby, (6/5/20).
Hasby, mengatakan, setelah memasuki wilayah Bandung, pengemudi berhenti dahulu di rest area menunggu waktu tengah malam dengan harapan tidak ada petugas di lapangan.
Namun apes bagi travel gelap berisi 9 orang penumpang tersebut, saat keluar Gerbang Tol Cileunyi, ternyata polisi bersiaga 24 Jam.
Mobil itu pun langsung dihentikan dan diperiksa.
"Anggota kami selalu bersiaga selama 24 Jam nonstop, meski pada jam-jam istirahat," ujar Hasby.
Hasby mengatakan, petugas berjaga di 17 titik cek poin di wilayah Kabupaten Bandung.
"Khusus untuk di check point Cileunyi kami menempatkan 39 Personel dengan waktu shift 2 jam sekali," ujarnya.
Baca Juga: Jasa Travel dan Ojek Mudik Gelap Bermunculan, Jamin Lolos ke Jateng dan Jabar
"Dengan begitu tidak ada waktu kosong bagi pengendara dari pantauan petugas," ucapnya.
Selain itu kata Hasby, Satlantas Polresta Bandung 6 Mei 2020 pagi, kembali memergoki unit mobil pribadi dan Isuzu Elf yang dijadikan travel gelap, yang satu berisi 5 penumpang dan satu belasan penumpang asal mereka dari Jakarta.
"Tujuannya ke berbagai wilayah seperti Banjar dan Cilacap," kata dia.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapapun yang melanggar aturan mudik maupun melanggar aturan PSBB.
"Sesuai Intruksi Bapak Presiden dan Kapolri, kita tindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan ini, ini demi kemanusiaan," ujarnya.
Hendra mengimbau, kepada masyarakat untuk mengetahui secara rinci aturan-aturan PSBB dan larangan mudik.
"Masyarakat juga harus tahu dan paham aturan-aturan PSBB secara rinci. Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh. Sehingga di lapangan tidak ada lagi salah persepsi," ucapnya.