Balap Liar Digrebek, Anggota DPRD Kota Madiun Terciduk, Diduga Pasang Taruhan

Irsyaad Wijaya - Jumat, 8 Mei 2020 | 18:30 WIB

Ilusrasi balap liar (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Anggota DPRD kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Sidiq (24) ikut terciduk polisi di arena balap liar.

Wakil rakyat tersebut ikut tertangkap karena turut dalam arena balap liar yang terjadi di jalan Ring Road kota Madiun, Jawa Timur, (7/5/20).

Ikhsan bersama 13 orang lainnya digelandang ke kantor polisi dengan tuduhan perjudian modus balap motor liar.

Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Ratusan Pemotor Digiring 'Jalan-jalan Malam', Didampingi Polisi, Aksi Balap Liar Batal

"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Gatot.

Gatot mengatakan selain satu oknum anggota DPRD Kota Madiun, polisi juga mengamankan 13 orang dan 10 motornya.

Surya.co.id/Rahadian Bagus Priambodo
Sejumlah remaja yang melakukan aksi balap liar di kota Madiun

Tak hanya itu polisi juga mendapatkan informasi ada taruhan atau perjudian dalam adu balap motor liar tersebut.

"Total yang diamankan 14 orang, motornya ada 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," kata Gatot.