Ia menambahkan operasi balap liar ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada anggotanya.
Peserta balap liar yang diikuti para remaja ini tidak hanya dari kota Madiun saja. Ada yang dari Magetan dan Ngawi.
Gatot menyayangkan saat pandemic Covid-19 malah dimanfaatkan sejumlah remaja menggelar balap motor liar.
Padahal semestinya warga berada di rumah bukan keluyuran hingga mengikuti balap motor liar.
"Semestinya anak-anak itu berada di rumah saat pandemi Corona tetapi kok malah balapan," ungkap Gatot.
Baca Juga: Heboh Balap Liar Maut di Tulungagung, Joki Penabrak Ngumpet, Langsung Dibawa Polisi
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan saat ini oknum anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan sudah diperiksa penyidik.
Ikhsan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. "Keterkaitan Ikhsan masih kami lakukan pemeriksaan. Dia masih kami periksa sebagai saksi dengan dugaan pidana perjudian bermodus balap liar," jelas Fatah.
Polisi masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing warga yang diamankan dalam operasi tersebut.