Toyota Kijang Berhasil Dieksekusi Dari Mantan Pejabat, Luluh Setelah 8 Tahun Dikuasai

Irsyaad Wijaya - Selasa, 12 Mei 2020 | 18:45 WIB

Toyota Kijang kapsul dinas yang sempat dipakai mantan pejabat pemkab Deli Serdang meski sudah 8 tahun pensiun berhasil dieksekusi (Irsyaad Wijaya - )

Disebut tidak ada kendala sama sekali yang dihadapi oleh anggotanya saat melakukan penarikan.

"Udah sama kita mobilnya. Jam 17:00 WIB kemarin sudah sampai mobilnya di kantor," kata Abduh.

"Enggak ada kendala sama sekali. Sebelum anggota datang, pak Susmononya pun sudah telepon saya dan suruh mobilnya diambil untuk diserahkan," terangnya.

"Ya itulah kita jemput mobilnya di sana," ucap Abduh.

Baca Juga: Toyota Kijang Diganjal Batang Pohon, Empat Roda, Aki dan Headlamp Dipreteli Maling

Abduh menambahkan Kijang kapsul yang dipakai Susmono sebelumnya sempat rusak. Namun sebelum diambil Pemkab sudah diperbaiki lebih dulu.

Untuk selanjutnya mobil dinas tersebut akan mereka serahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

"Itu aset Dinas Lingkungan Hidup makanya besok akan kita serahkan sama Dinas Lingkungan Hidup. Biar mereka lah yang memakai mobil itu. Karena sudah bagus juga kondisinya sudah bisa dipakai," kata Abduh.

Informasi lain yang dihimpun, tiga orang staf Bagian Umum yang melakukan penarikan Toyota Kijang pada saat penarikan berkordinasi dengan anak Susmono yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kelurahan Sekip Medan.