Toyota Kijang Berhasil Dieksekusi Dari Mantan Pejabat, Luluh Setelah 8 Tahun Dikuasai

Irsyaad Wijaya - Selasa, 12 Mei 2020 | 18:45 WIB

Toyota Kijang kapsul dinas yang sempat dipakai mantan pejabat pemkab Deli Serdang meski sudah 8 tahun pensiun berhasil dieksekusi (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Toyota Kijang kapsul dinas milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akhirnya berhasil dieksekusi dari mantan pejabat.

Kijang kapsul bernopol BK 643 M itu sebelumnya sempat dipakai terus oleh mantan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Pemkab Deli Serdang meski sudah pensiun delapan tahun lalu.

Eksekusi penarikan Kijang kapsul dari mantan pejabat Pemkab Deliserang tersebut dilakukan 11 Mei 2020 sore.

Kini Toyota Kijang Kapsul berwarna hijau tosca tersebut sudah terparkir di kantor Sekretariat Bupati Deli Serdang.

Baca Juga: Toyota Kijang Dinas Mangkrak, Penuh Debu, Rp 10 Juta Kurang Buat Perbaikan

Melihat kondisi fisik, Kijang kapsul tersebut masih dalam kondisi lumayan terawat.

Bagian interior juga masih bagus dan terawat dan bagian ban juga masih tebal.

Kabag Umum Pemkab Deli Serdang, Abduh Razali menyebut penarikan mobil dilakukan oleh tiga orang anggotanya.

MPV pesaing Isuzu Panther itu diambil di salah satu bengkel yang ada di kawasan Medan.

Disebut tidak ada kendala sama sekali yang dihadapi oleh anggotanya saat melakukan penarikan.

"Udah sama kita mobilnya. Jam 17:00 WIB kemarin sudah sampai mobilnya di kantor," kata Abduh.

"Enggak ada kendala sama sekali. Sebelum anggota datang, pak Susmononya pun sudah telepon saya dan suruh mobilnya diambil untuk diserahkan," terangnya.

"Ya itulah kita jemput mobilnya di sana," ucap Abduh.

Baca Juga: Toyota Kijang Diganjal Batang Pohon, Empat Roda, Aki dan Headlamp Dipreteli Maling

Abduh menambahkan Kijang kapsul yang dipakai Susmono sebelumnya sempat rusak. Namun sebelum diambil Pemkab sudah diperbaiki lebih dulu.

Untuk selanjutnya mobil dinas tersebut akan mereka serahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

"Itu aset Dinas Lingkungan Hidup makanya besok akan kita serahkan sama Dinas Lingkungan Hidup. Biar mereka lah yang memakai mobil itu. Karena sudah bagus juga kondisinya sudah bisa dipakai," kata Abduh.

Informasi lain yang dihimpun, tiga orang staf Bagian Umum yang melakukan penarikan Toyota Kijang pada saat penarikan berkordinasi dengan anak Susmono yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kelurahan Sekip Medan.

Setelah itu, Toyota Kijang diambil dari salah satu gudang penyimpanan mobil yang tidak jauh dari kantor Kelurahan.

Karena sudah atas perintah Susmono untuk dikembalikan anaknya yang sering menggunakan mobil tidak mempersoalkan pengambilan mobil dinas ini.

Satu hari sebelumnya Susmono sempat berdalih memakai kendaraan mobil dinas itu sudah permisi dengan Mantan Kabag Umum.

Terhitung hampir delapan tahun lamanya dirinya memakai Toyota Kijang kapsul tersebut.

Meski sudah dari tahun 2012 dirinya pensiun sebagai Kepala Bapedalda namun baru saat ini mobil bisa diambil oleh Pemkab.

Berulang kali tim Bagian Umum melakukan penarikan dari rumahnya namun tidak berhasil.

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2020/05/12/8-tahun-dikuasai-mantan-pejabat-pemkab-deliserdang-mobil-dinas-kijang-kapsul-akhirnya-dieksekusi?page=all