Otomotifnet.com - Perwira Polisi menjadi buronan atas kasus penggelapan mobil rental sebanyak 71 unit!
Anggota polisi bernama Iptu Hiswanto Ady tersebut berdinas di Polres Bintan, Kepulauan Riau.
Kini pelaku masih diburu tim Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan Hiswanto yang meminjam mobil namun tak kembali.
Baca Juga: Mobil Rental Digadai Pria Gragas, Total 17 Unit, Raup Duit Rp 600 Juta
Sudah ada enam orang yang melaporkan Hiswanto dengan kasus serupa.
Total ada 71 mobil rental yang disewa dan tidak dikembalikan.
"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui di Polsek Sekupang, (15/5/20).
Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan lagi ke orang lain.
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.
"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," kata Arie.
Kapolda Kepri pun turun tangan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus yang mencoreng nama Polri.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie.
Baca Juga: Mobil Rental Sebanyak 62 Unit Raib, Pelaku Janda Cantik, Rayu Sana-sini
Keberadaan Hiswanto kini masih belum diketahui.
Arie meminta pelaku segera menyerahkan diri agar proses hukum segera berjalan dengan mudah.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri," ucap Ari.
"Tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Arie mengaku tim gabungan Intelkam, Krimum dan Propam yang dibentuk Kapolda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.