Otomotifnet.com - Sama halnya dengan kredit mobil baru.
Di masa pagebluk Covid-19, permohonan kredit motor juga dilakukan secara selektif.
Artinya seleksi ketat permohonan kredit kendaraan di tengah pandemi Covid-19 telah dijalankan semua leasing.
Tak heran uang muka alias DP (Down Payment) kredit motor baru melonjak jadi 30-50%. Setoran DP hampir separuh harga jual.
Namun jangan putus asa dulu, pasalnya DP tersebut bersifat menyesuaikan terhadap mitigasi resiko, dari latar belakang kemampuan keuangan konsumen.
Selain itu, setiap perusahaan leasing juga punya kebijakan masing-masing. Bahkan antar cabang leasing (satu perusahaan) di daerah juga punya kebijakan berbeda-beda.
Baca Juga: Kredit Motor dan Mobil di MUF, Ada Kredit Milenial, Bunga Flat Hingga Hadiah Langsung
“Untuk penerapan DP kita setiap produk dan daerah berbeda-beda. Tapi seingat saya tidak ada yang setinggi itu ya (30%-red),” ungkap Niko Kurniawan Bonggowarsito, Direktur Penjualan, Servis dan Distribusi, Adira Finance.
Lebih lanjut menurut Niko, penentuan DP dilakukan secara seksama berdasarkan profil keuangan calon debitor.
“Seingat saya mulai 15% untuk kredit motor di area tertentu dan merk tertentu,” lanjut pria ramah ini.
Terkait proyeksi pembiayaan 2020, Adira Finance menurut Niko, juga belum bisa memastikan forecast-nya. “Belum bisa forecast. Karena situasi berubah terus,”
“Jika ada daerah yang kena PSBB langsung menurun karena dealer harus tutup dan ekonomi juga melambat. Jadi kita sekarang adaptif saja terhadap situasi,” sambung Niko.