Ganjil Genap DKI Jakarta Belum Jadi Berlaku, Keputusan Minggu Depan

Irsyaad Wijaya - Jumat, 12 Juni 2020 | 13:45 WIB

Ilustrasi aturan ganjil genap. Kadishub DKI Jakarta buka suara soal penerapan ganjil genap motor di Jakarta. (Irsyaad Wijaya - )

Saat ditanya soal hasil evaluasi sementara, Syafrin hanya menjelaskan memang terjadi lonjakan volume lalu lintas dan keramaian.

Tapi tidak menyeluruh dan kondisinya hanya pada jam serta lokasi-lokasi tertentu.

Artinya, belum semua wilayah di DKI Jakarta langsung mengalami kepadatan lalu lintas ketika PSBB transisi berjalan.

Sementara untuk transpotasi umum menurut Syafrin relatif sepi.

Baca Juga: Kebijakan Ganji Genap Berlaku Buat Motor, Pemerhati Minta Dilaksanakan Bertahap

"Kondisinya sudah ramai, tapi tidak sepadat seperti sebelum pandemi Covid-19," bebernya.

"Mayoritas transportasi pribadi ya, untuk transportasi umum cenderung landai," ujarnya.

"Banyak masyarakat yang mengandalkan transportasi pribadi, terutama bagi yang sudah mulai beraktivitas lagi," ucap Syafrin.

Sedikit informasi, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, penerapan ganjil genap pada Pergub akan dilakukan bila dipandang sudah dibutuhkan.