Otomotifnet.com - Mulai Honda BeAT, Suzuki Nex, sampai Satria FU diparkir rapi di sebuah kantor polisi.
Tepatnya motor-motor ini terparkir di halaman samping Polsek Sagulung Kota Batam, Kepulauan Riau.
Motor-motor tersebut adalah barang bukti atas kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) antarpulau dan provinsi yang sedang ditangani.
Dari 20 unit motor yang terparkir, Honda BeAT lebih mendominasi dengan total 14 unit yang terdiri dari berbagai tahun pembuatan.
Baca Juga: Honda BeAT Wheelie di Depan Polisi, Aksi 3 Remaja Viral, Diciduk Cepat!
Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf mengatakan, dari 20 unit motor ini, tujuh unit motor sudah ada surat laporannya di Polsek Sagulung.
"Untuk surat laporan 13 unit motor lain berada di beberapa polsek yang ada di Kota Batam," jelas Iptu Yusriady Yusuf.
Dari hasil pengembangan curanmor, dua tersangka juga sudah diamankan oleh pihak Polsek Sagulung.
"Namun kita akan kembangkan lagi agar bisa menangkap beberapa tersangka lain yang terlibat dalam tindak kejahatan ini," terangnya.
Baca Juga: Yamaha NMAX Batal Jadi Duit, Modus Maling Cari Kos Gagal, Berakhir Dipergoki
Selain tersangka, pihaknya juga akan mencari siapa penadah barang hasil curian ini.
"Saat ini masih belum diketahui siapa penadah barang curian ini. Kita masih melakukan pengembangan terlebih dahulu," pungkasnya.