Ia menjelaskan, sejak PT Axelle mulai beroperasi 2019 lalu, jumlah nasabah yang direkrut sekitar 3.038 orang.
Dari jumlah tersebut dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 131 miliar.
"Jadi mereka menjanjikan keuntungan 5 hingga 10 persen per bulan untuk nasabah yang berinvestasi," tuturnya.
Atas kasus ini, lanjutnya, empat tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.