Otomotifnet.com - Mitsubishi Pajero Sport, Xpander dan Toyota Avanza disita dari petinggi PT Axelle Jaya Management.
Hal ini terkait kasus investasi bodong yang dilakukan empat orang petinggi PT Axelle Jaya Management di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Masing-masing AR selaku pemilik, WS Direktur Utama, YT Presiden Direktur dan TT Direktur Pemasaran.
Pengungkapan kasus PT Axelle ini disampaikan melalui jumpa pers di lobi Polres Tana Toraja, (18/6/20).
Baca Juga: Honda Civic Turbo Digaris Polisi, DPO Wanita Diringkus, Hobi Tipu Sana Sini
Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga ditampilkan.
Yakni, tumpukan uang senilai Rp 3,6 miliar, foto rumah sementara dalam proses, tiga unit mobil serta dan tiga unit motor.
Barang bukti tersebut merupakan aset pribadi tersangka yang disita oleh polisi.
"Proses hukum berlanjut, habis ini lanjut tahap dua pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Makale," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribwahono Iryanto.
Ia menjelaskan, sejak PT Axelle mulai beroperasi 2019 lalu, jumlah nasabah yang direkrut sekitar 3.038 orang.
Dari jumlah tersebut dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 131 miliar.
"Jadi mereka menjanjikan keuntungan 5 hingga 10 persen per bulan untuk nasabah yang berinvestasi," tuturnya.
Atas kasus ini, lanjutnya, empat tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.