Tanggapan Bapenda DKI Jakarta, Soal Usulan BBNKB Gratis, Lagi Dibahas

Harryt MR - Senin, 29 Juni 2020 | 23:15 WIB

(Ilustrasi) Mobil dan motor Listrik dibebaskan Pajak BBNKB di Jakarta (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Diketahui bahwa DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan stimulus, yakni menggratiskan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk warga DKI Jakarta.

Usulan stimulus pajak BBNKB juga dicetuskan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).

Sebagai salah satu solusi saat melemahnya minat dan daya beli kendaraan saat ini, Gaikindo minta relaksasi berupa diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pertama.

BBNKB pertama merupakan besaran pajak yang dibayarkan untuk kendaraan baru dari dealer.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Usul Gratiskan BBNKB, Upaya Tambal defisit APBD

Terkait hal ini, Otomotifnet mengklarifikasi usulan tersebut kepada Humas Bapenda DKI Jakarta, Herlina Ayu yang menyatakan, belum ada rencana namun akan dibahas secara internal.

“Terkait pemberian insentif pemotongan atau penghapusan BBNKB, sampai sekarang belum ada. Sampai saat ini masih dalam pembahasan internal terkait upaya apa saja yang bisa menggenjot penerimaan,”

“Termasuk mungkin kebijakan-kebijakan yang akan diusulkan untuk kedepannya,” terang Herlina, yang dihubungi melalui pesan singkat (15/6).

Baca Juga: Gaikindo Kirim Surat Ke Semua Gubernur, Minta Diskon Pajak BBNKB

Lantas kebijakan apa saja yang dimaksud akan dibahas internal?

“Arah tindak lanjutnya belum tahu, wacana-wacananya masih di bahas di bidang-bidang terkait,” jawab wanita cantik berhijab ini.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi meyakini, upaya menggratiskan BBNKB akan mendongkrak pendapatan daerah 2020 dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Seperti program di Jawa Barat, balik nama gratis tetapi PKB-nya tetap bayar. Agar kita ada pemasukan,” jelas Rasyidi.

Ia memaparkan, berdasarkan proyeksi pada rapat kerja di Komisi C DPRD DKI Jakarta, realisasi pendapatan daerah diproyeksikan hanya sebesar Rp 47,1 triliun sebagai imbas pandemi corona.

Proyeksi realisasasi tersebut hanya sebesar 53,6 persen, dari total APBD DKI tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.

Jika stimulus tersebut dikabulkan, diharapkan mampu menutup defisit APBD DKI Jakarta. “Seharusnya selisih lebih dari pendapatan dan belanja digunakan untuk penanganan Covid-19,”

“Sementara saat ini pendapatan kita Rp 47,1 triliun, sedangkan belanja Rp 50 triliun. Jadi masih minus Rp 2,9 triliun dan belum termasuk untuk penanganan corona,” ungkapnya lagi.