Polisi Cuma Bisa Pasrah, Motor Sitaan Menumpuk Tak Asal Dimusnahkan

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 Juli 2020 | 14:35 WIB

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam) (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

"Belum lagi biaya perbaikan motor yang sudah rusak tentu biayanya lebih mahal. Sehingga dia berpikir lebih baik beli baru," paparnya.

Selain pasrah, Dirinya pun tak bisa berbuat banyak karena tidak adanya aturan mengenai mau diapakan kendaraan itu bila tak diambil oleh pemiliknya.

Adam Samudra
Bangkai motor hasil razia dan bekas kecelakaan Teluk Pucung, Bekasi Utara

"Untuk menghapus barang bukti yang ada itu harus ada putusan pengadilan. Kita tidak bisa menghilangkan atau menjual," kata Ojo.

"Karena itu terkait dengan data di Samsat. Sekalipun motor itu sudah tua tapi data di samsat masih ada," terangnya.

"Yang jadi tumpukan barang di sana biasanya yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK sampai saat ini," tuturnya.