Polisi Cuma Bisa Pasrah, Motor Sitaan Menumpuk Tak Asal Dimusnahkan

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 Juli 2020 | 14:35 WIB

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam) (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara menjadi kuburan bagi motor sitaan yang tak diambil pemiliknya.

Total sudah ada ribuan unit motor dan mobil yang hanya menjadi tumpukan seperti sampah karena tak diambil pemiliknya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, ada beberapa faktor kendaraan yang menumpuk di tempat penampungan bekas kecelakaan dan tilang tak diambil pemiliknya.

"Alasan mereka tidak mengambil motor karena sudah terlalu lama belum lagi pajaknya belum diselesaikan hingga bertahun-tahun," kata AKBP Ojo saat ditemui di ruang kerjanya, (30/6/20).

Baca Juga: Kuburan Motor Teluk Pucung, Bekasi Utara, Ditumpuk-tumpuk Sejak 1990

Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.

Menurut Ojo, selain karena masalah ekonomi, pemilik kendaraan juga banyak yang menunggak pajak tahunan dan takut ditarik oleh leasing karena menunggak cicilan.

Sehingga mereka membiarkan kendaraanya menjadi bangkai di tempat penampungan milik pihak kepolisian.

"Ketika dia ingin menghidupkan pajak motor yang sudah lama terkubur tentu pemilik harus membayar pajak terlebih dahulu," tuturnya.

Belum lagi, kata Ojo, yang menjadi pertimbangan mereka yaitu motor dalam keadaan rusak.