Bayar Pajak Kendaraan Lewat Biro Jasa Tak Dilarang, Polisi Beri Saran Ini

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Rabu, 1 Juli 2020 | 17:25 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Wisnu Andebar/GridOto.com
Puri Biro Jasa juga melayani penggantian pelat nomor ganjil ke genap atau sebaliknya

Meski ruang gerak semakin dipersempit, namun masih ada saja yang nekat menawarkan jasa tersebut.

Bahkan banyak dari calo memotong antrean, agar proses pengurusan bisa dilakukan secepat kilat.

Hal itu membuat banyak pemohon lainnya kesal, karena harus menunggu lebih lama lagi.

Meski demikian, AKBP Ojo berharap, warga yang mau membayar pajak atau membuat SIM harus bisa tanpa jasa orang lain.

"Terkadang masyarakat itu sendiri yang tidak percaya diri, yang tidak yakin, atau bahkan malas untuk mengurus sendiri. Sebenarnya kalau wajib pajak sadar dengan kemudahan yang ada, tidak perlu pakai calo, dia cukup datang sendiri, entry data, semua sudah dipermudah, kok," tuturnya.