Namun, V mendapat sambutan kurang baik dari seseorang yang ditemuinya itu.
Merasa sakit hati, tersangka kemudian kembali mendatangi rumah Via Vallen untuk berniat membakar Alphard yang terparkir di luar rumah, (30/6/20).
"Jadi sebelumnya memang tidak pernah tahu rumah Via Vallen. Jadi baru kemarin itu ke rumah Via Vallen dan langsung membakar mobil Via Vallen," ujar dia.
Ambuka mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah tersangka mengenal dan akrab dengan warga sekitar.
Baca Juga: Toyota Alphard Via Vallen Ludes Dibakar, Pelaku Terekam CCTV, Motif Diselidiki
Namun, berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, V bukan warga setempat.
Sebelumnya diberitakan, V (41), pria ber-KTP Medan, ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa pembakaran Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen di Sidoarjo.
Penetapan status tersangka setelah cukup bukti dari hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, rekaman kamera CCTV dan keterangan V.
"Sehingga, penanganan perkara ini sudah kita naikkan ke penyidikan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, (1/7/20).