Toyota Alphard Via Vallen Dibakar Fans, Gandol Truk Dari Cikarang, Dapat Alamat Modal Nanya

Irsyaad Wijaya - Jumat, 3 Juli 2020 | 11:40 WIB

Toyota Alphard Via Vallen yang dibakar fans beratnya sendiri di Tanggulangin, Sidoarjo, Jatim (Irsyaad Wijaya - )

V dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang Pembakaran. Namun, polisi masih berupaya mendalami kasus ini.

Tentang motif pembakaran, sejauh ini mengarah ke sakit hati.

Bukan sakit hati ke Via Vallen, melainkan ke seseorang yang sempat menemui V ketika dia berusaha menemui Via di rumahnya.

Kepada polisi, V mengaku tersinggung karena disebut kotor dan lusuh.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/11340281/tinggal-di-cikarang-bagaimana-pembakar-mobil-tahu-rumah-via-vallen-di?page=all#page2