Kunci Mobil Immobilizer Tak Bisa Asal Duplikat, Wajib Tunjukkan STNK Dan BPKB

Radityo Herdianto,Ignatius Ferdian - Selasa, 7 Juli 2020 | 17:25 WIB

Fitur immobilizer pada kunci mobil (Radityo Herdianto,Ignatius Ferdian - )

"Seperti mobil-mobil eropa meski bisa dibuatkan transponder, tapi saat memasukan data lewat OBD program dari scanner seperti di-block karena terdeteksi menyusup data komputer mobil," terang Samsul.

"Dan yang paling penting kunci asli harus ada, bisa dibuat cloning, kalau tidak ada mau tidak mau ganti seluruh sampai ECU-nya dan mahal," tutup Samsul.