Otomotifnet.com - Tindakan penilangan sudah beberapa bulan ditiadakan Polda Metro Jaya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Hal itu dikarenakan mengurangi kontak fisik serta para petugas difokuskan menangani pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Namun para pengguna motor dan mobil jangan kaget, mulai pekan depan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang bagi yang melanggar lalu lintas.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, (14/7/20).
Baca Juga: Polisi Siap Adakan Razia Kendaraan di Jakarta, Ini Beberapa Titik Lokasinya
"Mulai minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.
Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalin meningkat 50 persen dibanding biasanya.
"Melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan," ujarnya.
"Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan meningkat sekitar 50 persen," katanya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar lalu lintas.
"Pekan depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," katanya.