Dijelaskan Luga, harta benda yang diamankan bisa menjadi barang bukti TPPU.
Pihaknya mendapat informasi adanya barang-barang milik Tri Nugraha dari seseorang yang mengaku mantan istrinya.
"Jadi, barang-barang itu ada pada penguasaan orang yang mengaku mantan istrinya. Disampaikan bahwa ini barang milik TN," imbuh Luga.
Pihaknya pun menyatakan masih akan melakukan penelusuran apakah masih ada harta benda milik Tri Nugraha lainnya di Bali yang disinyalir terkait dengan perkara ini.
Baca Juga: Honda HR-V Disita Dari Karyawati Bank, Tipu Nasabah Rp 6,3 Miliar, Belanja Pajero Sport Juga
"Kami masih melakukan penelusuran," ucap mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini.
Mengenai nilai harta benda yang telah diamankan, pihak belum bisa memastikan. Dikatakan Luga, nilainya baru diketahui setelah ada putusan pengadilan dan lelang.
"Yang jelas, selain atas nama TN, barang ada yang atas nama orang lain," ungkapnya.
Saat ini mobil dan motor yang telah diamankan berada di halaman belakang kantor Kejati Denpasar dengan diberi garis pembatas.