Intercom Black Market Bikin Rugi, Distributor Resmi Harus Peka

M. Adam Samudra,Panji Nugraha,Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 21 Juli 2020 | 21:00 WIB

Ilustrasi intercom (M. Adam Samudra,Panji Nugraha,Muhammad Rizqi Pradana - )

 

Otomotifnet.com - Penggunaan intercom di helm, sedang ramai di kalangan bikers, selain keren juga banyak manfaatnya, untuk berkomunikasi saat turing, mendengarkan music hingga mengangkat telepon.

Tapi waspada jangan sampai membeli intercom black market dengan harga yang lebih murah, namun bikin rugi di kemudian hari.

Agus Hermawan, salah satu penjual Sena Intercom mengakui barang BM kerap masuk Indonesia.

“Dari dulu sudah ada sih, perbedaan antara barang BM dan resmi adalah masalah garansi,” kata Agus dari Juragan Helm, Jakarta Barat ini.

Baca Juga: Intercom Cardo Yang Dibeli Rusak, Garansi 2 Tahun Bakal Berlaku, Ini Syaratnya

Produk Black Market (BM) harga lebih murah.

Produk ini, bukan barang palsu hanya cara masuknya tidak melalui distributor resmi.

Faktanya di lapangan tetap ada seperti yang disebutkan Agus.

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah bilang sadar atau tidak barang ‘ilegal’ ini mudah masuk ke Indonesia.

“Paling banyak lewat online. Perilaku berbelanja sehari-hari yang telah membudaya secara luas, khususnya di kalangan konsumen milenial, ” katanya.

Ia mengaku, dengan masuknya barang BM ini konsumen pihak yang paling dirugikan.

“Mereka gak bisa melakukan komplain, garansi tidak dijamin,” bilang Justisiari.

Di sisi lain, produsen dan distributor resminya juga tidak bisa berlepas tangan.

Hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha tentunya tidak akan terlepas dengan kewajiban dan hak konsumen yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Cardo
Cardo Freecom 1+, pentingnya edukasi dari distributor ke konsumen

Baca Juga: Audio Kit Cardo Packtalk Bold Dijual Rp 1 Jutaan, Dijamin Enggak Ribet

Hak dasar konsumen yang diatur dalam undang-undang tersebut salah satunya hak mendapat informasi (the right to be informed).

Jadi, distributor sebagai perwakilan resmi juga peka dan tidak bisa berpangku tangan mengatakan bahwa barang di luar jalur resmi ilegal.

Karena pada dasarnya barang black market merupakan barang yang diproduksi produsen resmi namun diimpor oleh pihak tertentu.

Produsen dan distributor, menurut Justiiari harus mengedukasi konsumennya.

"Posisinya jelas MIAP selalu mendukung dan mendorong praktek usaha yang jujur dan melindungi konsumennya," sambungnya.

Menurut Hendrik dari Probike, penjual Cardo Intercom, produknya sedang mengalami permintaan meningkat signifikan.

“Kami menjaga kepercayaan konsumen dengan edukasi lewat media. Dan menjalin hubungan baik dengan komunitas,”.

Jangan sampai produk atau brand ditinggalkan karena konsumennya bingung.