Mitsubishi Xpander Dibeli 15 Unit, Habis Rp 3,3 Miliar, Jadi Pelat Merah Buat Camat

Irsyaad Wijaya - Selasa, 4 Agustus 2020 | 11:50 WIB

Sebanyak 15 unit Mitsubishi Xpander pelat merah diserahkan buat mobil dinas baru Camat di kabupaten Batang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebanyak 15 Camat di kabupaten Batang, Jawa Tengah sumringah karena mendapat mobil dinas baru.

Mobil dinas lamanya ditarik digantikan Mitsubishi Xpander berpelat merah sebagai kendaraan operasionalnya.

Xpander tersebut memakai pelat merah dengan nomor berurutan dari G 1030 XC sampai G 1044 XC.

Bupati Batang, Wihaji mengatakan pembelian Xpander ini sudah direncanakan sejak 2019 lalu.

Baca Juga: Toyota Kijang dan Mitsubishi Ragasa Terbengkalai Sejak 2018, Semak Belukar Menjalar

Belanja Xpander ini dengan pertimbangan usia mobil dinas para Camat sudah 16 tahun yang sering mogok.

"Sebenarnya pada Februari 2020 mobil dinas Camat sudah dibelikan, tapi pada waktu itu masih ada musibah banjir dan Covid -19," ucap Wihaji, (3/8/20).

"Karena tidak pantas dan tidak patut kita tunda penyerahannya," tuturnya.

Menurutnya, pembelian mobil dinas tersebut sah dan tidak melanggar aturan, tapi melihat kepantasan dan kepatutan sehingga pihaknya sempat menunda penyerahannya.

"Silahkan masyarakat awasi kinerja Camat, kalau tidak benar laporkan, karena Xpander ini untuk kerja kedinasan," jelasnya.

Dalam pengadaan mobil dinas sebanyak 15 unit Xpander ini dianggarakan melalui APBD tahun 2020 sebelum Covid-19, yang mengabiskan uang rakyat Rp 3,3 miliar.

"Mobil dinas camat yang lama memang sudah layak diganti karena banyak yang rusak dan biaya perawatanya juga mahal," imbuhnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto mengatakan untuk 15 mobil camat dari kondisi fisik luarnya sudah banyak yang rusak tapi kalau mesinya kami belum tahu karena belum cek.

"Mobil lama kita tarik ke BPKAD, karena banyak permohonan dari OPD untuk operasional," pungkasnya.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/08/03/15-camat-di-batang-dapat-mobil-dinas-baru-setelah-belasan-tahun-tak-diganti