"Silahkan masyarakat awasi kinerja Camat, kalau tidak benar laporkan, karena Xpander ini untuk kerja kedinasan," jelasnya.
Dalam pengadaan mobil dinas sebanyak 15 unit Xpander ini dianggarakan melalui APBD tahun 2020 sebelum Covid-19, yang mengabiskan uang rakyat Rp 3,3 miliar.
"Mobil dinas camat yang lama memang sudah layak diganti karena banyak yang rusak dan biaya perawatanya juga mahal," imbuhnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto mengatakan untuk 15 mobil camat dari kondisi fisik luarnya sudah banyak yang rusak tapi kalau mesinya kami belum tahu karena belum cek.
"Mobil lama kita tarik ke BPKAD, karena banyak permohonan dari OPD untuk operasional," pungkasnya.