Tilang Elektronik Sasar Kota Depok, Berlaku Mulai Bulan Depan

Irsyaad Wijaya - Kamis, 6 Agustus 2020 | 11:30 WIB

Siap-siap! tilang elektronik bakal berlaku di Depok, Jawa Barat (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kota Depok, Jawa Barat bakal disasar sistem tilang elektronik mulai bulan depan!

Hal ini hasil evaluasi selama Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlaku mulai 22 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.

Sejak dimulainya Operasi Patuh Jaya 22 Juli 2020 lalu, sudah ada 7.200 pelanggar yang terjaring.

Jumlah ini menjadikan Kota Depok sebagai penyumbang terbesar dibandingkan kota-kota lainnya seperti Jakarta, Bogor, Bekasi hingga Tangerang.

Baca Juga: Tilang Elektronik Ganjil Genap Berlaku, Melanggar Dapat Slip Biru, Denda Lumayan

"Ini menjadi evaluasi kami khususnya masih soal melawan arus karena kecenderungan kedisiplinan masyarakat kita masih rendah," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, (4/8/20).

"Oleh karena itu kita mengantisipasinya bekerjasama dengan Pemkot. Bulan depan kita akan melaunching pemberlakuan tilang elektronik mengedepankan hasil kamera E-TLE," jelasnya.

Erwin menjelaskan, pengecekan juga telah dilakukan oleh tim vendor yang bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Harapan kami, Minggu depan pemasangan sarana dan prasarana sehingga pertengahan September tilang elektronik ini bisa dilaunching," ucapnya.