Honda CR-V Dilarikan Remaja Kambuhan, Ngaku Saudara Menteri Keuangan dan Anak Anggota DPRD

Irsyaad Wijaya - Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Kapolresta Tasikmalaya dan Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya menunjukan Honda CR-V yang dilarikan remaja kambuhan, dulu pernah lakukan hal sama (Irsyaad Wijaya - )

"Modusnya hampir sama, kemarin dia ambil tanpa hak dengan berpura pura bawa kabur di tempat pencucian," tutur Anom.

"Sekarang bawa kabur CR-V yang hendak dijual. Tersangka melakukan lagi dengan barang bukti yang lebih bagus," tambah Anom.

"Kasusnya Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," terangnya.

"Namun, karena pelaku masih dibawah umur nanti prosesnya tetap akan disersi dan menunggu hasilnya," sambungnya.

"Kini pelaku ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Anom.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/17150061/remaja-bawa-kabur-mobil-mewah-mengaku-anak-anggota-dprd-dan-saudara-menkeu?page=all