Jalan Margonda Raya Depok Ada Mata-mata Tersembunyi, Rekam Motor dan Angkot Bandel

Irsyaad Wijaya,Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Jalan Margonda Raya Depok, Jawa Barat berlaku tilang elektronik (Irsyaad Wijaya,Gayuh Satriyo Wibowo - )

Otomotifnet.com - Jalan Margonda Raya kota Depok, Jawa Barat sekarang ada mata-mata tersembunyi.

Yakni kamera ETLE sebagai pantauan pemberlakuan tilang elektronik.

Kamera ETLE ini bakal mengincar dan merekam para pengendara motor bandel yang sering masuk ke jalur cepat.

Selain pengendara motor, melansir dari Korlantas.polri.go.id, Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, tilang elektronik ini juga mengincar angkot yang masuk jalur cepat.

"Terhitung mulai 17 Agustus 2020 akan mulai dilakukan penindakan tilang terhadap motor dan angkutan umum yang menggunakan jalur cepat," kata Kompol Erwin, (12/8/20).

Baca Juga: Tilang Elektronik Sasar Kota Depok, Berlaku Mulai Bulan Depan

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi kamera ETLE

Pemberlakuan tilang elektronik bagi motor dan angkot yang masuk jalur cepat ini tentu bukan tanpa alasan.

Menurut Kasatlantas, hal ini dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalur cepat Jalan Margonda Raya.

"Untuk mengurangi pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya korban fatalitas meninggal dunia," tambahnya.

Jajaran Satlantas Depok dan Dishub Depok menggencarkan sosialisasi terkait penerapan tilang elektronik ini.