Mobil dan Motor Listrik Wajib Uji Tipe, Biaya Beda Jauh Sama Mesin Konvensional

Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Ilustrasi kendaraan listrik (Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - )

Selain jenis pengujian, biaya uji tipe mobil dan motor listrik juga berbeda dari saudara mereka yang bermesin BBM

Dewanto mengatakan, biaya uji tipe dan sertifikat uji tipe kendaraan konvensional masing-masing adalah sekitar Rp 20 juta dan Rp 75 juta.

Sedangkan biaya uji tipe mobil dan motor listrik akan lebih rendah karena mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Ada kemungkinan biaya uji tipe bisa menjadi Rp 0, sedangkan biaya sertifikatnya diberikan potongan 50 persen," ungkap Dewanto.

"Ini masih dalam pembahasan, tapi arahnya sudah pasti diberikan insentif," pungkasnya.