Nissan Juke Berulah, Halangi Laju Ambulans di Pondok Indah, Pengemudi Marah dan Lari

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 Agustus 2020 | 19:45 WIB

Nissan Juke berulah, halangi laju ambulans yang minta jalan di Pondok Indah (Irsyaad Wijaya - )

Jika merujuk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 134, pengemudi Nissan Juke sudah masuk dalam pelanggaran hukum lalu lintas.

Sebab dengan jelas menghalang-halangi salah satu dari tujuh kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya.

Instagram/@jakarta.terkini
Pengemudi ambulans yang marah dan lari karena lajunya dihalang-halangi ambulans di Pondok Indah, Jakarta Selatan

Dalam pasal 134 tersebut, ambulans berada di posisi kedua setelah pemadam kebakaran yang mendapat prioritas di jalan raya.

Berikut urut-urutan tujuh kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas

4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

6. Iring-iringan pengantar jenazah

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian.

Jadi jelas, aksi pengemudi Nissan Juke tersebut tak patut ditiru dan masuk pelanggaran hukum karena bila saja ambulans membawa pasien kritis yang butuh pertolongan medis cepat.

Simak videonya di bawah ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sebuah mobil menghalang halangi laju ambulan hingga membuat sopir ambulan marah dan berlari mengampiri mobil yang mengalanginya di Pondok Indah, Jakarta Selatan malam tadi, Kamis 20/8/2020. . Untuk info terkini di Jakarta..? . Follow @jakarta.terkini Follow @jakarta.terkini Follow @jakarta.terkini ???? . Jakarta terkini, dekat dengan Jakarta! . Credit by: @yoo.hanes . . . . #jakartaterkini #jakartainfo #infojakarta #jakarta #jakartabarat #jakartaselatan #jakartatimur #jakartapusat #jakartafood #jakartautara #jakartaevent #jktinfo #jakartaphotographer #jakartaonlineshop #jakartaphotography #jakartans #jakartahits #explorejakarta #persijajakarta #persija #persijaday #lokerjakarta #muajakarta

A post shared by Jakarta Terkini (@jakarta.terkini) on