Otomotifnet.com - Salah satu keuntungan beli mobil baru tentunya dapat jaminan garansi.
Namun jangan sampai karena ketidaktahuan, maka garansinya hangus.
Oleh karenanya ada lima hal yang bikin garansi hangus.
Detailnya disampaikan Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Ia mengatakan SIS memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100.000 km.
Jaminan tersebut berlaku apabila melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki.
Selain itu perlu diperhatikan bahwa garansi bisa saja gugur sehingga tidak bisa diklaim konsumen.
Pertama, menurut Totok terkait perawatan berkala di bengkel resmi yang telah menjadi keharusan.
“Karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur,” beber Totok.
Baca Juga: Ekspor Suzuki XL7 Melejit, Menjadi Model Ekspor Nomor Satu di Juli
Selain itu, Ia melanjutkan, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat.
Konsumen sangat disarankan membaca secara teliti buku pedoman dan prosedur garansi.
Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk.
Kedua, kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang tidak original dan modifikasi di luar standar.
Ada kalanya konsumen memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi.
“Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi. Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang,” imbuhnya.