Kendaraan Listrik Wajib Lulus Uji Tipe Tambahan, Apa Saja Detailnya?

Harryt MR - Minggu, 6 September 2020 | 21:40 WIB

(Ilustrasi) setiap kendaraan listrik yang dipasarkan di tanah air wajib lulus uji tipe tambahan (Harryt MR - )

"Nanti akan ada uji tipe kendaraan listrik di beberapa wilayah, jadi tidak perlu ke Bekasi," bebernya lagi.

Pihaknya terus mengupayakan kelengkapan peralatan uji tipe. Dewanto menjelakan ada tiga alat uji tipe yang belum terfasilitasi untuk kendaraan listrik.

Yakni kerja akumulator listrik, perangkat pengendalian kecepatan, dan pengisian ulang energi listrik untuk baterainya.

“Tahun ini ada pelelangan, dan bisa dibangun tahun 2022,” imbuhnya, dalam kesempatan Ngovi (Ngobrol Virtual) yang dihajat Gridoto (18/8).