Kemenperin Usulkan Pembelian Mobil Baru Bebas Pajak, Demi Pertumbuhan Industri Otomotif

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Senin, 14 September 2020 | 21:05 WIB

Ilustrasi manufaktur di pabrik mobil (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif di masa pandemi Covid-19.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menprin) mengatakan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat yang sedang turun selama pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima (14/9/2020).

Baca Juga: Kemenperin AMMDes Digimodz, Kompetisi Hasilkan Alat Angkut Multiguna

Agus mengungkapkan, jika daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka akan segera diterapkan.

"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," papar Agus lagi.

Kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

Baca Juga: PSBB Berlaku Lagi di Jakarta, Proses Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Gimana?

“Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Agus.

Menurutnya, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya.

"Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 yang begitu banyak," pungkasnya.