Otomotifnet.com - Pengemudi Daihatsu Gran Max serahkan diri ke polisi usai melakukan tabrak lari.
Yakni RI (26) yang kabur usai menumbuk Honda BeAT di Jl Ahmad Yani, desa Karangan Putih, Kelua, Tabalong, Kalimantan Selatan.
Sebab boncenger Honda BeAT dikabarkan tewas usai terlempar karena benturan dari Gran Max pada insiden yang terjadi sekitar pukul 13:00 WITA, (15/9/20) lalu.
Sementara pengemudi Gran Max yang merupakan warga Kota Kandangan, Hulu Sungai Selatan menyerahkan diri sekitar pukul 06:00 WITA, (16/9/20).
Baca Juga: L300 Tabrak Lari Pesepeda, Kabur Malah Makin Apes, Hantam Avanza, BeAT dan Rumah
Informasi yang didapat, kecelakaan terjadi ketika pengemudi membawa Gran Max sendiri hendak balik ke rumah usai menjual sayur di daerah Kalimantan Tengah.
Saat melintas di desa Karangan Putih, insiden kecelakaan maut terjadi.
Pelaku diduga menabrak bagian belakang Honda BeAT yang dikendarai Mahdiya Difa dan Fatimah.
Akibatnya, pengendara dan penumpang Honda BeAT terpental ke aspal.