Meski begitu, tetap saja pelaku tak berani langsung keluar dari kebun karet.
Dirinya memilih keluar selepas Magrib dan balik ke Kandangan dengan naik angkutan umum, serta meningalkan pikapnya di dalam hutan.
Sehari setelahnya, pelaku diantar keluarga menyerahkan diri ke Polres Hulu Sungai Selatan lalu dijemput personel Satltantas Polres Tabalong.
Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, membenarkan pelaku telah diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Toyota Yaris Tabrak Lari di Overpass Manahan Genap Satu Tahun, Pelaku Masih Misterius
Disampaikannya, setelah pelaku dijemput pihaknya, langsung dilanjutkan dengan pencarian Gran Max di kebun karet yang jadi persinggahan pelaku.
Di lokasi pertama hanya ditemukan satu nopol. Di lokasi kedua, ditemukan Gran Max beserta tutup bak yang sudah terlepas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku kabur dari lokasi karena merasa takut terhadap warga, sehingga terus melaju.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang berikan informasi dan memviralkan kejadian ini. Inilah bukti solidaritas polisi dan masyarakat untuk mengungkap tabrak lari, selama 1 x 24 jam," katanya.