Nyetir Mobil Sendiri Tetap Pakai Masker Jadi Perdebatan, Polisi Beberkan Pasalnya

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 18 September 2020 | 15:30 WIB

Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang juga melakukan razia masker, Kamis (27/8), di sejumlah lokasi Medan dan Binjai. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Jika melanggar 3 kali dan seterusnya, dikenai sanksi kerja sosial selama 4 jam atau denda paling banyak Rp 1 juta.

"Ya biasanya kita berikan himbauan saja tidak diambil tindakan," bebernya.

Sebelumnya beredar video seorang pria sempat protes karena ditilang tidak mengenakan masker ketika di dalam mobil.

Pria itu disetop aparat gabungan di sekitar Danau Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Toyota Fortuner Pelat Merah Tak Patut Ditiru, Diadang Petugas, Kabur Razia PSBB

Instagram.com/evani_jesslyn
Viral curhat pengemudi mobil sendirian di dalam mobil kena tilang karena nggak pakai masker

Seorang pria tampak tidak terima ditilang aparat saat ketahuan tidak memakai masker di dalam mobil.

Bahkan di hadapan hakim, pria itu merasa tidak merugikan orang.

"Saya nggak ngerugiin orang lain ko Pak," ujar pria itu.