Otomotifnet.com - Pengguna jalan di Jakarta makin sempit ruang geraknya untuk melakukan pelanggaran.
Sebab sekarang makin banyak pengawasan dari kamera tilang elektronik yang dipasang di tiap sudut jalan.
Bahkan Ditlantas Polda Metro Jaya baru saja menambah kamera tilang elektronik lagi!
Dengan demikian, saat ini ada 57 kamera ETLE yang terpasang pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Sudah Terpasang, Uji Coba di Jalan Margonda Raya Besok Senin
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Iya benar kami kembali melakukan pengembangan E-TLE. Dari 12 menjadi 57 kamera, jadi kami tambah 45 kamera," kata Kombes Pol Sambodo saat dihubungi, (23/9/20).
Seluruh kamera ETLE tersebut telah aktif, sehingga 57 kamera itu siap dipakai untuk melakukan penindakan.
Sasaran penindakan dari kamera tilang elektronik adalah pengemudi mobil yang menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah.
Selain itu ETLE juga dipakai untuk menyasar pelanggar aturan ganjil genap.