Otomotifnet.com - Ada beragam dampak kalau wacana relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan mobil benar-benar terealisasikan.
Seperti dapat mendongrak penjualan industri otomotif khususnya mobil baru yang selama masa pandemi mengalami penurunan.
Namun ada juga imbas lainnya seperti sektor usaha jual beli mobil bekas.
Penjual mobil bekas di bursa mobil Carsentro, di Jalan Magelang, Sinduadi, Sleman, Bayu Nagara mengatakan, kebijakan penurunan pajak mobil baru pastinya ada imbas terhadap iklim penjualan mobil bekas.
Baca Juga: Heboh Usulan Pajak Mobil Dihapus, Ini Rincian Perhitungannya, Harga Jadi Segini
"Kalau itu pasti ada pengaruhnya sebab harga mobil baru akan lebih murah. Sehingga, pembeli pun pasti lebih meliriknya daripada mobil bekas," jelasnya (26/09/2020).
Kecenderungan merugi pun akan bertambah, lanjut Bayu, mengingat sudah adanya persediaan mobil bekas yang diambil dengan harga pasaran sekarang.
Sehingga, kalau pemberlakuan kebijakan tersebut akan berlangsung dalam dekat harga mobil bekas pun akan menurun juga.
"Pastinya rugi, soalnya stok mobil bekas di sini diambil dengan harga yang bersaing di pasar mobil bekas. Jika, peraturan diterapkan tentunya harga juga ikut menurun mengikuti pasar, akan merugi," ungkapnya.
Baca Juga: Toyota Rush Banyak Diincar, Unit Bekas Harga Terjangkau, Mulai Rp 80 Jutaan