Ramai Wacana Pangkas Pajak Mobil Baru, Pedagang Mobkas Tatap Potensi Rugi Di Depan Mata

Ignatius Ferdian - Minggu, 27 September 2020 | 13:00 WIB

Ilustrasi showroom mobil bekas (Ignatius Ferdian - )

Bayu menambahkan, namun kebijakan relaksasi pajak mobil baru, diprediksi pengaruhnya tidak akan berlangsung lama terhadap penjualan mobil bekas.

Kemungkinan efeknya akan terasa pada awal saja mulai diberlakukannya kebijakan tersebut.

"Kalau dilihat dari kebijakaannya, sepertinya hanya awal penerapan saja akan terjadi guncangan. Setelah itu, siklus akan berputar menyesuaikan pasar," terangnya.

Karena kenaikan dan penurunan harga mobil merupakan hal yang normal bagi industri roda empat itu.

Baca Juga: Wacana Relaksasi Pajak, Suzuki Belajar dari LCGC, Dampaknya Signifikan

Adapun harga jual mobil bekas yang ada di show room miliknya mulai dari harga Rp 50 juta hingga Rp 400 juta.

Pasokan mobil didapat dari daerah Yogyakarta hingga daerah Jawa Tengah.

Selama pandemi, pelaku usaha showroom mobil bekas pun turut kehilangan pasar.

"Sungguh penjualan sangat terimbas saat pandemi. Penurunan hamppir 50 persen. Biasanya dalam sehari bisa laku hinggga 8 motor. Kini hanya, sekitar 4 atau 5 hari saja itu pun tidak tentu," ujarnya.

Baca Juga: Baleno Sampai Vios Anyar Jadi Rp 100 Jutaan, Sedan Murah Andai Pajak 0 Persen Terealisasi