Otomotifnet.com - Ada beragam dampak kalau wacana relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan mobil benar-benar terealisasikan.
Seperti dapat mendongrak penjualan industri otomotif khususnya mobil baru yang selama masa pandemi mengalami penurunan.
Namun ada juga imbas lainnya seperti sektor usaha jual beli mobil bekas.
Penjual mobil bekas di bursa mobil Carsentro, di Jalan Magelang, Sinduadi, Sleman, Bayu Nagara mengatakan, kebijakan penurunan pajak mobil baru pastinya ada imbas terhadap iklim penjualan mobil bekas.
Baca Juga: Heboh Usulan Pajak Mobil Dihapus, Ini Rincian Perhitungannya, Harga Jadi Segini
"Kalau itu pasti ada pengaruhnya sebab harga mobil baru akan lebih murah. Sehingga, pembeli pun pasti lebih meliriknya daripada mobil bekas," jelasnya (26/09/2020).
Kecenderungan merugi pun akan bertambah, lanjut Bayu, mengingat sudah adanya persediaan mobil bekas yang diambil dengan harga pasaran sekarang.
Sehingga, kalau pemberlakuan kebijakan tersebut akan berlangsung dalam dekat harga mobil bekas pun akan menurun juga.
"Pastinya rugi, soalnya stok mobil bekas di sini diambil dengan harga yang bersaing di pasar mobil bekas. Jika, peraturan diterapkan tentunya harga juga ikut menurun mengikuti pasar, akan merugi," ungkapnya.
Baca Juga: Toyota Rush Banyak Diincar, Unit Bekas Harga Terjangkau, Mulai Rp 80 Jutaan
Bayu menambahkan, namun kebijakan relaksasi pajak mobil baru, diprediksi pengaruhnya tidak akan berlangsung lama terhadap penjualan mobil bekas.
Kemungkinan efeknya akan terasa pada awal saja mulai diberlakukannya kebijakan tersebut.
"Kalau dilihat dari kebijakaannya, sepertinya hanya awal penerapan saja akan terjadi guncangan. Setelah itu, siklus akan berputar menyesuaikan pasar," terangnya.
Karena kenaikan dan penurunan harga mobil merupakan hal yang normal bagi industri roda empat itu.
Baca Juga: Wacana Relaksasi Pajak, Suzuki Belajar dari LCGC, Dampaknya Signifikan
Adapun harga jual mobil bekas yang ada di show room miliknya mulai dari harga Rp 50 juta hingga Rp 400 juta.
Pasokan mobil didapat dari daerah Yogyakarta hingga daerah Jawa Tengah.
Selama pandemi, pelaku usaha showroom mobil bekas pun turut kehilangan pasar.
"Sungguh penjualan sangat terimbas saat pandemi. Penurunan hamppir 50 persen. Biasanya dalam sehari bisa laku hinggga 8 motor. Kini hanya, sekitar 4 atau 5 hari saja itu pun tidak tentu," ujarnya.
Baca Juga: Baleno Sampai Vios Anyar Jadi Rp 100 Jutaan, Sedan Murah Andai Pajak 0 Persen Terealisasi
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mendongkrak penjualan seluruh sektor indutri otomotif tanpa terkecuali.
Sehingga, peluangnya tidak hanya untuk pebisnis besar namun pelaku usaha kecil pun dapat merasakan manfaat dari adanya relaksasi ini.