Papan Penunjuk Jalan Ada Angka Khusus, Bukan Jarak Tapi Kode Rute Nasional

Ditta Aditya Pratama,Irsyaad Wijaya - Rabu, 7 Oktober 2020 | 12:40 WIB

Papan penunjuk jalan yang dilengkapi angka rute nasional (Ditta Aditya Pratama,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Jika diperhatikan, papan penunjuk jalan beberapa dilengkapi dengan angka di samping nama kota yang dituju.

Angka tersebut bukan berarti jarak tempuh ke kota yang dituju ya.

Sebab enggak semua papan penunjuk jalan tersebut dilengkapi angka tersebut.

Angka atau nomor tersebut ada di jalan rute nasional di Pulau Jawa, hal ini tertulis di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.

Baca Juga: Keren, Ada Layar LED Petunjuk Kemacetan di Ruas Tol Jagorawi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Jalan nasional ada strip merah di atas nomor, kalau jalan provinsi strip biru

Dalam SK tersebut, nomor-nomor itu diberikan untuk jalan nasional yang berarti jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar Ibukota provinsi dan jalan strategis nasional.

Lalu penentuan nomornya juga enggak asal, dalam Pasal 2 Ayat ketiga dalam SK tersebut berbunyi seperti ini: Ruas jalan yang memanjang dari Barat ke Timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan).

Kemudian ruas jalan yang melintang diberikan nomor genap dengan urutan mulai dari kiri ke kanan (Barat ke Timur).

Untuk Jalan Nasional dengan nomor 1 (Rute 1) pastinya kamu hafal betul, yaitu ruas utama Pantura dari Merak - Cilegon - Jakarta - Bekasi - Cikampek dan seterusnya ke timur hingga Ketapang.

Berikut penjelasan penomoran rute jalan nasional di Pulau Jawa-Madura.

Jalan Nasional Rute 1: Merak - Ketapang via jalur Utara.

Jalan Nasional Rute 2: Jakarta - Bogor - Ciawi - Cibadak

Jalan Nasional Rute 3: Cilegon - Bayah - Sukabumi - Bandung - Yogyakarta - Pacitan - Tulungagung - Jember - Ketapang

Jalan Nasional Rute 4: Cikampek - Padalarang

Jalan Nasional Rute 5: Cileunyi - Sumedang - Palimanan

Jalan Nasional Rute 6: Tegal - Ajibarang - Cilacap

Jalan Nasional Rute 7: Lohbener - Indramayu - Cirebon

Jalan Nasional Rute 8: Purwokerto - Maos - Gumilir

Baca Juga: Tol Layang Japek Katanya Buat Mobil, Kok Ada Rambu Buat Bus dan Truk?

Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007
Nomor Rute Jalan Nasional di DKI Jakarta

Jalan Nasional Rute 9: Ajibarang - Banjarnegara - Wonosobo - Secang

Jalan Nasional Rute 10: Banyumas - Buntu

Jalan Nasional Rute 11: Simpang Labuan - Pandeglang - Rangkasbitung - Bogor - Puncak - Cianjur

Jalan Nasional Rute 12: Jakarta - Ciputat - Sawangan - Bogor

Jalan Nasional Rute 13: Jakarta (Jalan Jend A. Yani - Jalan DI Panjaitan)

Jalan Nasional Rute 14: Semarang - Bawen - Magelang -Yogyakarta

Jalan Nasional Rute 15: Yogyakarta - Surakarta - Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Krian - Waru

Jalan Nasional Rute 16: Bawen - Salatiga - Boyolali - Kartosuro

Jalan Nasional Rute 17: Tuban - Paciran - Sedayu - Gresik

Jalan Nasional Rute 18: Banjar - Kalipucang - Pangandaran

Jalan Nasional Rute 19: Merak - Bojonegara - Serdang

Jalan Nasional Rute 20: Babat - Bojonegoro - Cepu - Ngawi - Madiun - Caruban

Baca Juga: Jangan Sok Jagoan, Masuk Jogja Kecepatan Maksimal 40 Km/jam, Sudah Ada Aturannya

Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007
Nomor Rute Jalan Nasional di Banten

Jalan Nasional Rute 21: Kamal - Bangkalan - Sampang - Pamekasan - Kalianget

Jalan Nasional Rute 22: Kertosono - Kediri - Tulungagung

Jalan Nasional Rute 23: Gempol - Pandaan - Lawang - Malang - Kepanjen

Jalan Nasional Rute 24: Mojokerto - Mojosari - Gempol

Jalan Nasional Rute 25: Probolinggo - Grobogan - Wonorejo

Dari SK tersebut yang dijelaskan hanya jalan nasional yang ada di Pulau Jawa dan Madura saja.

Bagaimana jika ketemu angka di atas 25? Yang mesti dilihat strip di atas nomor angka itu, pasti enggak warna merah.

Sebab ada lagi jalan provinsi dengan nomornya diberi strip biru dan nomornya malah bisa lebih dari angka 25.

Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007
Nomor Rute Jalan Nasional di Jawa Barat

Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007
Nomor Rute Jalan Nasional di Jawa Tengah

Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007
Nomor Rute Jalan Nasional di DI Yogyakarta
Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007
Nomor Rute Jalan Nasional di Jawa Timur