Sementara itu, saat disinggung terkait nilai pembebasan lahan pihaknya belum bisa memberikan statemen.
Sedangkan untuk proses ganti untung bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan tol Jogja- Jateng.
Pihaknya akan menyikapi sesuai dengan aturan pemerintah.
"Tentunya tahapan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah. Mulai dari musyawarah hingga mufakat yang melibatkan pengembang, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga: Tol Yogyakarta-Solo-Bawen-Cilacap Titik Temu di Daerah Ini
"Kami akan ikuti aturan agraria yang berlaku," ungkapnya.
Sedangkan, untuk target penyelesaian tol Jogja-Jateng direncanakan pada 2024 sebelum berakhirnya masa kepemimpinan presiden Joko Widodo.