"Kami sudah melayangkan somasi ke produsen yang membuat pelek RCB tiruan. Sekarang proses hukumnya terus berjalan tapi sangat lambat karena principal RCB di luar tidak bisa datang ke sini akibat terhambat regulasi akibat pandemi Covid-19," jelasnya.
Marcel menjelaskan, proses hukum yang ia lakukan karena masalah desain yang berbenturan dengan Hak Cipta yang sudah dipatenkan bertahun-tahun lamanya.
"Masalahnya pelek RCB SP522 sudah dipatenkan dengan sertifikat Hak Paten Desain Industri (HAKI) sejak 2017," bebernya.
"Jadi kasus peniruan desain seperti ini memang sering terjadi kalau ada produk yang naik daun, tapi saya yakin kualitas pelek RCB tidak bisa ditiru," terangnya.
Baca Juga: Sokbreker RCB VS Series untuk Yamaha NMAX, Diuji Hingga ke Timor Leste, Tembus 14.000 Km
Marcel menambahkan, kini pihaknya menyerahkan pilihan kepada konsumen yang Ia yakini sudah sangat mahir dalam memilih produk yang dipasarkannya.
"Kami sebenarnya gerah juga ada kasus ini, tapi konsumen juga sudah tahu lah mana produk yang asli berkualitas sama yang ikut-ikutan," tuturnya.
"Saya pikir mereka juga sudah pintar dan sangat selektif," tutupnya.