Industri Motor Listrik Dikebut, Kemenperin Usung Circular Economy

Harryt MR - Senin, 9 November 2020 | 00:10 WIB

(Ilustrasi) Peresmian dealer Gesits Lebak Bulus (Harryt MR - )

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003.

Serta mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019. “Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus,” bilangnya lagi.

Masih menurutnya, sampai semester 1 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi.

Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.

Dalam upaya percepatan industri sepeda motor listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai lithium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas.

“Melalui konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah kembali,” tutur Doddy, melalui webinar yang dihajat Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Surabaya (6/11/2020).

Ia melanjutkan, terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat.

Baca Juga: Industri Otomotif Indonesia Terbesar di ASEAN, Berkontribusi 32 Persen