Industri Motor Listrik Dikebut, Kemenperin Usung Circular Economy

Harryt MR - Senin, 9 November 2020 | 00:10 WIB

(Ilustrasi) Peresmian dealer Gesits Lebak Bulus (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan Industri motor listrik di tanah air untuk dikebut.

Pasalnya, pemanfaatan kendaraan listrik dinilai memberikan manfaat, baik dari aspek lingkungan maupun dari sudut pandang energi.

“Kami mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi,”

“Konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca,” sebut Doddy Rahadi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin.

Lebih lanjut, Doddy mengatakan, penguatan industri sepeda motor listrik nasional dalam rangka mendukung substitusi impor, pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi.

Baca Juga: Menperin Optimis Industri Otomotif Bisa Pulih Lebih Cepat, Apa Sebab?

Yakni terkait percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam negeri, melalui tiga tahapan.

“Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang, serta pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi,” paparnya.

Doddy kembali menuturkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia.

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003.

Serta mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019. “Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus,” bilangnya lagi.

Masih menurutnya, sampai semester 1 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi.

Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.

Dalam upaya percepatan industri sepeda motor listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai lithium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas.

“Melalui konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah kembali,” tutur Doddy, melalui webinar yang dihajat Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Surabaya (6/11/2020).

Ia melanjutkan, terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat.

Baca Juga: Industri Otomotif Indonesia Terbesar di ASEAN, Berkontribusi 32 Persen

Sementara itu, Kepala Baristand Surabaya Aan Eddy Antana menambahkan, instansi yang dipimpinnya telah melakukan beberapa penelitian terkait sepeda motor listrik.

Salah satunya stasiun pengisian baterai kendaraan listrik. Rencananya, daya untuk pengisian baterai sepeda motor listrik didapat dari panel surya, yang digabungkan dengan sumber tegangan dari grid Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Nantinya, stasiun pengisian beterai sepeda motor listrik dilengkapi dengan web box untuk keperluan komunikasi data agar pemilik stasiun dapat memonitor secara real time,”

“Dan panel interface untuk keperluan billing (struk penagihan)  pelanggan,” beber Aan.

Aan menambahkan, Baristand Surabaya juga akan mengupayakan kerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga dapat terpasang pada tempat-tempat strategis di daerah tersebut.

“Kami berharap stasiun pengisian sepeda motor listrik ini ke depan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” pungkasnya.